Rabu, 02 September 2015

Cara membuat blogger

1. Masukkan www.blogger.com pada address bar, maka akan ada perintah untuk log in email terlebih dahulu.


















2. Setelah itu akan masuk pada web blogger, dan pilih blog baru


















3. Beri nama blog, alamat, dan template yang diinginkan

4. Secara langsung blog anda akan terdaftar, untuk memberi artikel pada blok anda, klik buat entri baru.
5. Setelah itu akan muncul form pengisian arlikel, isikan artikel pada form tersebut, dengan menggunakan Nettique dan tudak melanggar UU-ITE



Tidak ada komentar:

Posting Komentar